Bandar Lampung - Pemerintah
Provinsi Lampung melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi
(PMDT), menggelar Rapat Konsolidasi Program Penguatan Pemerintahan Dan Pembangunan
Desa (P3PD) Tingkat Daerah Tahun 2024, di
Hotel Golden Tulip,selama 3 (tiga) hari, 9-11 September 2024.
Peserta kegiatan ini adalah
seluruh Dinas PMD Kabupaten se Provinsi Lampung, Bappeda, Inspektorat Provinsi
Lampung,Tenaga Ahli P3PD RMC 6 Provinsi Lampung, dan TPP Kemendesa Provinsi Lampung, serta
perwakilan dari Balai Pemdes Kemendagri di Lampung.
P3PD adalah program unggulan untuk desa dari Direktorat
Jendral Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri dalam peningkatan
kualitas tata Kelola pemerintahan desa. Di Provinsi Lampung seluruh desa
menjadi lokus program ini dan dumlai dari tahun 2023.
Dalam sambutannya, Kepala
Dinas PMDT, Zaidirina menyampaikan Pada tahun 2024 ini P3PD di Provinsi Lampung
dilaksanakan pada 13 Kabupaten dengan agenda penguatan kapasitas aparatur desa
dan kelembagaan desa.
“Di Provinsi Lampung penguatan
kapasitas aparatur desan kelembagaan desa akan dilakukan dua model pelatihan,
yaitu: Pertama, Pelatihan Tatap Muka dengan Tema Penguatan Kapasitas
aparatur Desa dengan jumlah desa lokus sebanyak 1180 desa yang tersebar pada
tujuh kabupaten (Lampung Barat, Lampung Selatan, Lampung Timur, Way Kanan,
Mesuji, dan Pringsewu). Kedua.
Pelatihan dengan platform pembelajaran Learning
Management System (LMS) dengan lokus sebanyak 1.734 desa pada 13 kabupaten di Provinsi Lampung”. Jelas
Ibu Zaidirina.
Pada
kegiatan Kepala Dinas PMDT juga menyampaikan capain P3PD tahun 2024 di Provinsi
Lampung.
“Beberapa capaian P3PD di
Provinsi Lampung pada tahun 2024 adalah terpilihnya Desa Hanura Kecamatan Teluk
Pandan Kabupaten Pesawaran sebagai nominator Desa Teladan Peningkatan Kapasitas
aparatur Desa (PKAD) tahun 2024 di Tingkat Nasional, kemudian yang
menggembirakan adalah Capaian partisipasi perangkat desa dan kelembagaan desa
dalam registrasi akun user LMS Pamong Desa tertinggi se Indonesia.
Tercatat Per 09 Agustus 2024 Peserta yang telah mendaftar menjadi User Pamong
Desa sebanyak 9.967 orang”, Terang Kadis yang Inovatif ini.
Sementara Kepala Balai Pemdes
Kemendagri Lampung, Irsan dalam sambutannya mewakili Dirjen Bina Pemdes Kemendagri
menyampaikan, bahwa Isu keberlanjutan program kemudian menjadi suatu yang harus
disikapi seluruh pemangku kebijakan terkait, karena keberlanjutan program
adalah kunci keberhasilan program guna meningkatkan dan menguatkan kemandirian
dan keswadayaan. Harapannya, dalam pelaksanaan konsolidasi ini dapat dipetakan
dan diidentifikasi legacy P3PD yang akan menjadi modal bagi Pemerintah,
pemerintah Provinsi Lampung, pemerintah kabupaten/kota di wilayah Provinsi
Lampung untuk memajukan desa-desa melalui perencanaan di masing-masing level
pada lima tahun ke depan.
“ Kegiatan Konsolidasi Pengendalian P3PD Tingkat
Daerah di Provinsi Lampung
ini adalah momen penting yang dapat dimanfaatkan sebaiknya-baiknya guna mengawal pelaksanaan
program agar dapat mendarat (landing) sesuai tujuan dari program P3PD,
dan selanjutnya untuk kemudian kembali take-off keberlanjutannya melalui
pelembagaan oleh daerah guna terwujudnya peningkatan kualitas belanja desa dan
perbaikan layanan dasar (Improvement of Village Service Delivery) kepada
masyarakat desa. Tujuan tersebut-lah yang merupakan tujuan dari P3PD, yaitu
tujuan yang bukan dimaksudkan untuk kepentingan elite desa, tapi untuk
kepentingan seluruh entitas desa termasuk utamanya adalah masyarakat Desa”.
Tegas Kepala Balai. (Riza Lampung)