Lampung – Tim penilai nasional atau Tim
Klarifikasi Lapangan Penjaringan Desa dan Kelurahan Berprestasi Tingkat
Regional I Sumatra mengunjungi Desa Bumi Daya, Jumat (23/08/2024) . Kunjungan
tersebut untuk memastikan data dan informasi yang sesuai dengan tahapan
penilaian administrasi dan pemaparan calon juara lomba desa tingkat nasional.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan
Transmigrasi (PMDT) Provinsi Lampung, DR.Zaidirina,SE,M.Si menyampaikan, Kunjungan
klarifikasi lapangan ini dilaksanakan setelah Desa Bumi Daya Kecamatan Palas Kabupaten
Lampung Selatan dan Kelurahan Yosodadi
Kecamatan Metro Timur Kota Metro dipastikan mewakili Provinsi Lampung dalam
ajang Lomba Desa Tingkat Nasional tahun 2024.
“Lolosnya Desa Bumi
Daya Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan dan Kelurahan Yosodadi Kecamatan Metro Timur Kota
Metro mewakili Provinsi Lampung dalam ajang Lomba Desa dan Kelurahan
berprestasi Tingkat Nasional tahun 2024 adalah
berkat upaya dan kerja keras dari seluruh pihak, Provinsi, Kabupaten / kota
serta lapisan dan elemen masyarakat di Desa dan Kelurahan ini”, Jelas Bu Kadis.
Terpilihnya Desa Bumi Daya Kecamatan Palas Kabupaten Lampung
Selatan dan Kelurahan Yosodadi Kecamatan
Metro Timur Kota Metro ini tertera pada pengumuman Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa
Kementrian Dalam Negeri Nomor: 1878/Peng/DIT.V/VIII/2024, tanggal 16 Agustus
2024 tentang Penetapan hasil administrasi Penjaringan Desa dan Kelurahan
Berprestasi Tingkat Regional Tahun 2024.
Berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa
Kementrian Dalam Negeri Nomor: 100.3.3.9/3972/BPD, tanggal 16 Agustus 2024
tentang Pelaksanaan Klarifikasi Lapangan Penjaringan Desa dan Kelurahan
Berprestasi Tingkat Regional Tahun 2024,
kegiatan Klarifikasi di Provinsi Lampung dilaksanakan pada tanggal 22 sampai
dengan 24 Agustus 2024. Untuk klarifikasi lapangan di Desa Bumi Daya Kecamatan
Palas Kabupaten Lampung Selatan akan dilakukan oleh 3 (tiga) orang penilai,
yaitu: Suripto,S.Sos. MAB (Peneliti Pusat Riset
Pemerintahan dalam Negeri BRIN). Sebagai Ketua Tim, dan Drs.Agung Hamengku Bud,i
( Team Leader National Management Consultant P3PD), serta Nur Laili Sa’adah,
S.Sos,M.si (Bina Pemdes Kemendagri), sebagai anggota.
Sedangkan Untuk klarifikasi lapangan di Kelurahan Yosodadi
Kecamatan Metro Timur Kota Metro akan dilakukan oleh tiga orang penilai, yaitu;
DR.Qodariah,SE,MM sebagai Ketua Tim, dan (Dosen FEB Universitas Budi Luhur Jakarta),
Irsan, SH,M.Si,PhD (Kepala Balai Pemerintahan Desa Kemendagri di Lampung), serta
Landa andesta,S.Kom (Bina Pemdes Kemendagri) sebagai anggota. (Riza Lampung)