Post

Pengumpulan Data Dasar Desa P3PD Provinsi Lampung

15 Aug 2023
Pengumuman
Dilihat 694 kali

LAMPUNG - DINAS Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi Provinsi Lampung meminta kepada seluruh Dinas Pemberdayaan Masayarakat Desa atau Kampung untuk mengumpulkan data dasar yang disebar ke seluruh pelosok desa.

Menurut Sekretaris Dinas PMDT Provinsi Lampung, I Wayan Gunawan, ini menindaklanjuti hasil rapat di Dinas PMDT Lampung Tgl 26 Juni 2023 tentang percepatan pengumpulan data dasar untuk pelaksanaan dan pelatihan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) Lampung.

"Maka dengan ini kami sampaikan agar seluruh dinas PMD kabupaten seluruh Lampung agar memerintahkan kepala desa, perangkat desa, dan Kelembagaan yang terdiri dari: RT, kepala dusun, posyandu, karang taruna, PKK, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan KPMD (Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa) untuk melaksanakan pengisian dan pengumpulan data dasar," ujar I Wayan.

Dia mengatakan pengisian dan pengumpulan data dasar dilakukan dengan mengisi Link google form https://bit.ly/datapmdt.


Tag:

Data Dasar, P3PD, RMC VI