Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung sepakati penandatanganan Raperda APBD tahun 2019 yang merupakan satu kesatuan dalam dokumen laporan Badan Anggaran (Banang) DPRD dalam RAPBD tahun 2019.
Rapat paripurna Badan anggaran,keputusan DPRD dan persetujuan bersama terhadap Raperda tentang APBD Provinsi Lampung tahun 2019 berlangsung di ruang sidang Rapat Paripurna DPRD setempat yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Lampung Dedi Afrizal, Rabu (28/11).
Hadir dalam rapat paripurna, wakil Ketua DPRD Ismet Roni, wakil Ketua Johan Sulaiman,wakil Ketua Pattimura dan wakil Ketua Imer Darius serta wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri mewakili Gubernur Lampung M Ridho Ficardo.
Dalam awal sidang Rapat Paripurna tersebut, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Provinsi Lampung, Hali Fahmi AR, menyampaikan bahwa komposisi rancangan APBD Provinsi tahun 2019 terdiri dari target pendapatan daerah sebesar Rp7,7 triliun dengan proyeksi penerimaan pendapatan daerah tersebut bersumber dari PAD sebesar Rp3,4 triliun. Lalu, dana perimbangan Rp 4,29 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp58,8 miliar.
Pada belanja daerah dianggarkan sebesar Rp7,6 triliun yang terdiri atas belanja tidak langsung Rp4,65 triliun dan belanja langsung Rp2,99 triliun.
"Selain itu, rancangan struktur APBD Provinsi Lampung tahun 2019 juga masuk dalam penerimaan pembiayaan daerah yang diperkirakan Rp 5 Miliar yang bersumber dari sisa lebih penggunaan anggara (SILPA) 2018," kata Hali Fahmi.
Sementara, wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri dalam sambutan mengatakan, sidang rapat paripurna pembicaraan tingkat II DPRD Provinsi Lampung merupakan agenda persetujuan bersama antara Pemda dan DPRD. Maka, RAPBD tahun 2019 merupakan sistem penyusunan dan penetapan RAPBD tentang APBD yang akan menjadi Peraturan Daerah (Perda) sejak sidang rapat paripurna tingkat I yang kemudian diteruskan melalui pemandangan umum fraksi fraksi termasuk tingkat komisi, ujar wagub Bachtiar Baari.
Pada hekekatnya,kata Bachtiar Basri, paripurna ini tingkat II ini merupakan hasil pembahasan akhir secara bersama baik terhadap Badan anggaran maupun komisi komisi, jelas wagub Bachtiar Basri.
Atas dasar pembahasan tahap I dan tahap II yang dilakukan eksekutif dan legeslatif maka menghasilkan kesepakatan secara umum pada Raperda tentang APBD tahun anggaran 2019 sebesar Rp.7.772.449.832,-.
Sedangkan belanja daerah sebesar Rp7.657.923.449.832,- dan pembiayaan netto sebesar Rp115.000.000.000 miliar rupiah.
Pandangan secara bersama ini sangat penting dalam mengoptimalkan dan menyempurkan, sehingga nantinya akan lebih sempurna, tandas wagub Bachtiar Basri.