Post

Aparatur Desa Lampung Wajib Memahami Tupoksi dan Inovatif Membangun Desa

07 Nov 2023
My News
Dilihat 879 kali


LAMPUNG - Para aparatur desa wajib terampil mengelola administrasi dan inovatif membangun desa.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi Provinsi Lampung, Zaidirina, saat menjadi narasumber pelatihan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) untuk lembaga kemasyarakatan desa (LKD), di Hotel Aston, Selasa, 7 November 2023.

Menurut dia, jika aparatur desa memahami tugas pokok dan fungsinya dan terampil mengelola arah pembangunan desa dengan kualitaas belanja yang baik, maka dipastikan desa tersebut akan sejahtera. "Ini tujuan P3PD, yang fokus pada penyediaan dan pengembangan dukungan terhadap penguatan tata kelola pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa yang akuntabel, partisipatif dan sesuai dengan kebutuhan lokal," ujar Zaidirina.

Zaidirina melanjutkan P3PD memiliki tiga sasaran kegiatan, yakni; tersedianya sistem penyediaan intervensi program dalam pengembangan kapasitas berbasis teknologi; tersedianya dukungan pembelajaran baru berbasis teknologi digital di lokasi; terbangunnya kepemimpinan dan koordinasi nasional yang berorientasi pada hasil.

"Kepala desa dan para aparatur desa yang menjalankan amanah dalam mengelola pemerintahan harus bisa bertanggung jawab untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa lebih baik, dengan mengelola dana desa sesuai tujuan pembangunan," ujarnya.

Sementara, Sekretaris Dinas PMDT Provinsi Lampung, I Wayan Gunawan, mengatakan saat ini P3PD Lampung sudah melaksanakan pelatihan sampai pada angkatan 10, dari 11 angkatan yang direncanakan. Dengan target pelatihan mengundang 1,256 desa dan terealisasi sudah 1,020 desa atau 81,21%, serta target peserta 4,065 dari 4,554 peserta atau 89,26%.

"Para peserta yang merupakan aparatur desa mengikuti berbeda-beda jenis pelatihan yaitu; jenis pelatihan peningkatan aparatur desa (PAD), lembaga keswadayaan masyarakat desa (LKD), badan permusyawaratan desa (BPD), PKK, posyandu, batas desa, kerja sama desa, dan sistem keuangan desa," kata Wayan. 


Tahun 2023 ini, ujarnya, lokus kegiatan pelatihan ada di enam kabupaten di Provinsi Lampung yaitu; Pesawaran, Tanggamus, Lampung Tengah, Tulang Bawang, Tulangbawang Barat, dan Lampung Utara. *


Tag:

P3PD, Perangkat Desa, Kualitas Belanja Desa